Definisi Digital Forensics

Dalam postingan kali ini, akan dibahas mengenai definisi “Digital Forensics” dari berbagai sumber, sehingga nantinya dapat ditarik sebuah kesimpulan mengenai digital forensics itu sendiri.

[table id=2 /]

KESIMPULAN

Dari definisi-definisi yang telah disebutkan di atas mengenai digital forensics, dapat ditarik beberapa keyword (kata kunci), yaitu sebagai berikut:

  • Science –> digital forensics adalah sebuah cabang ilmu forensik.
  • Investigation method –> digital forensics menggunakan teknik/metode investigasi yang sesuai dengan prosedur, seperti: pencarian, pengumpulan, pengamanan, identifikasi, analisis, dokumentasi, pembuatan laporan, presentasi.
  • Electronic/digital –> digital forensics ditujukan untuk menginvestigasi barang bukti elektronik/digital.
  • Crime –> digital forensics terkait dengan barang bukti elektronik/digital yang terdapat dalam sebuah kasus kejahatan.
  • Court –> digital forensics bertujuan untuk menghadirkan barang bukti elektronik/digital dalam persidangan.
  • Legal/law –> digital forensics juga berfungsi untuk membantu penegakan hukum dalam sebuah kasus kejahatan.

Dari keyword yang muncul tersebut, dapat disimpulkan bahwa digital forensics adalah:

“Ilmu yang digunakan dalam pelaksanaan metode investigasi, meliputi pencarian, pengumpulan, pengamanan, identifikasi, analisis, dokumentasi, dan pembuatan laporan terhadap barang bukti digital dalam sebuah kasus kejahatan untuk dapat dipresentasikan di pengadilan dan berfungsi sebagai penegakan hukum.”

SUMBER

 

Leave Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *